Terduga Penggelapan 1 Unit Mobil, Diduga Terlibat Oknum Polda Sulsel

Daftar Isi



RNN.com, Makassar 

Sangat disesalkan terduga pelaku dipandang sebagai teman, berhianat membawa kabur 1 unit mobil atas dugaan tindak pidana penggelapan 1 (Satu) unit mobil. Pelaku merupakan teman kenalan anak korban, diduga adanya keterlibatan oknum anggota Polda Sulsel, akhirnya dipolisikan. 

Diketahui korban inisial S warga BTP Blok J Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea merupakan pemilik atas 1 (Satu) unit mobil Daihatsu Merk Brio warna Merah dengan Plat No. 1736 XAH yang dibawa kabur oleh terduga pelaku Muslihat Taking panggilan akrab Taking sebagai terlapor. 

Terduga pelaku panggilan akrabnya Taking, diketahui warga berdomisili di jalan Cendrawasih, di sekitar Pasar Senggol Kota Makassar. 

Sebelumnya, bermula di awal bulan Juli 2023, terduga pelaku Taking menemui anak korban untuk meminjam pakai atau menyewa (Rental) mobil milik korban S yang digunakan anak korban. Namun, entah mengapa terduga pelaku Taking sampai saat ini belum juga ada kabar mengembalikan unit mobil tersebut. 

Berdasarkan informasi warga inisial A di Kabupaten Barru, yang waktu itu sempat menggunakan unit mobil tersebut mengungkapkan melalui keluarga korban S, bahwa unit mobil benar terakhir dia gunakan. Oleh karena unit mobil Daihatsu Merk Brio warna Merah oleh terduga pelaku bersama rekannya menitip gadaikan sebesar Rp. 55 juta kepada inisial A di Kabupaten Barru.

Namun selang beberapa waktu mobil tersebut diambil kembali dengan jalan ditebus hanya sebesar Rp 25. juta oleh seseorang atas petunjuk rekannya yang diduga oknum anggota Polda Sulsel inisial O. "Dia adalah oknum anggota di Polda, tetapi menurut inisial A yang sempat menggunakan, karena dititip gadai, dia merasa dirugikan sekali, uangnya Rp. 55 juta ditebus hanya Rp. 25 juta", ungkap inisial A kepada korban.

Lebih lanjut, "Dirinya inisial A sendiri bersama bapaknya diarahkan oleh inisial O untuk membawa ke Makassar ketemu kepada seorang oknum perwira dan menyerahkan unit dengan tebusan hanya Rp. 25 juta", ungkap inisial A melalui keluarga korban S kepada awak media.

Hal ini diungkapkan keluarga korban S kepada awak media berdasarkan informasi warga inisial A yang sempat menggunakan unit mobil di Kabupaten Barru. "Informasi dari warga inisial A di Kabupaten Barru yang menggunakan unit mobil tersebut dan terduga pelaku diduga kerjasama terlibat oknum anggota Polda Sulsel", ungkap istri korban S saat ditemui di rumah BTP, Jumat 03/12/2023.

Dirinya sangat berharap, agar unit mobil miliknya dapat ditemukan kembali. Oleh karena kondisinya sangat terpuruk dengan keadaan musibah seperti ini, terlebih pihak finance mendesak untuk tetap membayarkan, dengan cara mengancam, sedangkan ada laporan polisi atas unit mobil tersebut. 

Korban S juga sangat berharap kepada inisial O oknum anggota untuk beretikad baik dan membantu mengembalikan unit mobil yang selama ini, diduga kerjasama dengan terduga pelaku Taking, tetapi, jika tidak sebaliknya akan melanjutkan perkara ini menempuh jalur hukum yang lebih jauh, sampai ke pengadilan.

Sementara itu, oknum anggota Polda Sulsel inisial O yang dihubungi untuk dikonfirmasi terkait unit mobil tersebut, belum juga memberikan informasi yang jelas dan berubah-ubah serta dengan berbagai alasan, sehingga membuat tanda tanya, Ada apa ???, Sabtu 02/12/2023.

Sampai berita ini diturunkan untuk dipublikasikan, pihak terkait dalam hal ini belum juga dapat ditemui untuk mengklarifikasi terkait unit mobil Daihatsu Merk Brio warna merah, yang diduga adanya keterlibatan oknum anggota Polda Sulsel bersama rekannya.

( Rahmat )
Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1