DPW LGS-RI Sum-sel Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Oknum Yang Bermain Nakal Di proyek Pemerintah
Daftar Isi
RNN.com, MUSI RAWAS, SUMATERA SELATAN l
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Garuda Sakti (DPW-LGS) Provinsi Sumatera Selatan Binsar Siadari menyebutkan, bukanlah sesuatu isu yang baru, jika proyek-proyek pemerintah seringkali dijadikan sebagai ATM berjalan atau sapi perah bagi segelintir oknum. Yang dirancang dipoles sedemikian rupa, seakan semuanya tak bercela, demi meraih keuntungan, baik untuk kepentingan pribadi ataupun kelompoknya.
Binsar juga banyak menyoroti terkait proyek pemerintah, yang kerap ditemukan dilapangan yang tanpa memasang Plang Informasi. Meski memang menurutnya sebagian terpasang, akan tetapi tidak mencantumkan volume, mulai dari panjang,lebar, kedalaman atau ketebalan. Hingga masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat yang dipimpinnya ataupun kalangan Wartawan sebagai sosial kontrol harus bekerja ekstra dalam menelusurinya. Tak ayal kalangan Awak Media pun sering menyebutnya dengan sebutan "PROYEK SILUMAN"
Padahal pemasangan papan informasi secara detail sudah diatur dalam undang-undang, bahkan sanksi atau ancaman pidananya. Penganggaran atau pun pelaksanaan semestinya masyarakat diberi hak, mengontrol, mengawasi. Dalam upaya menghindari terjadinya penyalahgunaan,.penyelewengan atau tindak pidana lainnya dalam proyek tersebut.
Hal itu bukan tanpa landasan hukum, karena sudah di atur secara jelas dalam UU No 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Juga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012. Sebab hal itu bukanlah merupakan sebuah rahasia negara yang tidak dapat diketahui oleh masyarakat secara umum.
Bahkan dalam aturan perundang-undangan tersebut juga dijelaskan ancaman pidana bagi mereka yang tidak melaksanakan amanat atau perintah undang-undang dimaksud.
"Menurut saya tindakan oknum yang tidak turut dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini, sama halnya sebagai salah satu tindakan pembangkangan. Yang sangat pantas di hukum dengan seberat-beratnya, karena menyangkut hajat hidup orang banyak"
"Coba lihat dilapangan, khususnya proyek infrastruktur jalan, baik yang bersumber dari dana Dana Desa (DD) atau APBD, yang anggarannya cukup besar. Kadang masyarakat hanya dapat menikmati mulusnya, hanya dalam jangka setahun, selanjutnya sudah tidak karuan"
"Dengan tidak adanya papan proyek tadi atau tidak dicantumkannya volume, lebar, panjang, tebal atau kedalaman dan lain sebagainya. Maka patut kita duga adanya ketidak-beresan baik proses pengerjaan, apalagi kwalitasnya. Kalau sudah begitu kan masyarakat juga yang dirugikan..,"Tegas Binsar Ketua DPW LGS-RI Provinsi Sumatera Selatan ini.
Lebih lanjut Binsar Siadari melalui lembaganya mengharapkan, supaya pihak Aparat Penegak Hukum khususnya di wilayah Sumatera Selatan untuk menindak tegas para oknum-oknum nakal yang bermain-main dengan proyek-proyek yang dianggarkan oleh negara.
Karena hal tersebut telah mencederai rasa keadilan bagi warga masyarakat dalam mendapatkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), termasuk fasilitas dengan kwalitas bangunan yang layak. (Red)