Unras Sejumlah Aktivis Kepulauan Pangkep Pertanyakan Pembangunan Mesjid Desa Doang-Doangan Lompo

Table of Contents



RNN.com, Takalar, SULAWESI SELATAN l

Solidaritas Gerakan Aktivis Kepulauan Kabupaten Pangkep (SGAK) bersama GEMA Garda Nusantara DPC Pangkep menggelar Aksi Unjuk rasa di Jalan Poros Makassar - Pare-Pare, di depan Kantor Kejari Pangkep, Selasa 27/06/2023.

Dalam aksi Unjuk rasa (Unras) tersebut terpantau massa menutup jalan dengan menahan satu unit mobil truk dan menjadikan mimbar orasi. Nampak di jalan poros Makassar - Pare-Pare sempat lumpuh dan macet total.

Muhammad Saudi selaku Jenderal lapangan dalam orasinya menyuarakan beberapa tuntutan terhadap anggaran dana Pembangunan Mesjid Terapung dan penggunaan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep.

"Oknum Kades Doang-Doangan Lompo harus bertanggung jawab terhadap pembangunan Mesjid terapung yang ada di Desa Doang-Doangan Lompo dan diduga satu tahun yang lalu pemerintah Kabupaten Pangkep membantu dana hibah kurang lebih 70 jutaan", ungkapnya.

Lebih lanjut, "Sampai ini kami tidak ketahui kemana rimbanya itu dana, karena bangunan mesjid hanya sebatas pondasi saja dan juga setelah kami melaporkan beberapa dugaan indikasi "Korupsi" oknum kades tersebut terindikasi melakukan perlawanan dengan cara mematikan lampu listrik yang ada di Desa Doang Doang Lompo", ungkap Saudi dalam orasinya.

Dirinya menambahkan, sejak tanggal 22 Mei 2023 sampai saat ini, akibatnya berdampak buruk/Negatif pada aktifitas masyarakat dimalam hari mulai dari tidak stabilnya perputaran ekonomi sampai dengan terganggunya aktifitas belajar para siswa dimalam hari (Kerja tugas sekolah di rumah) serta rawannya tindakan kriminal pada malam hari.

Dikesempatan yang sama Koordinator Mimbar Arsadi mengatakan, bahwa dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Doang-Doangan Lompo Kecamatan Liukang Kalmas Pangkep, oleh karena tidak transparan dalam mengelolah dana desa. "Terkait adanya indikasi dugaan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah Desa Doan-Doangan Lompo Dalam, dalam hal ini oknum kepala desa itu sendiri, karena ketidak transparannya dalam mengelola dana desa.

Solidaritas Gerakan Aktivis Kepulauan Pangkep yang tergabung dalam GEMA Garda Nusantara dalam aksinya berorasi dengan menduduki Gedung Kejaksaan Pangkajene dan Kepulauan menuntut kepada Kejaksaan Tinggi untuk segera menindak lanjuti laporan dugaan korupsi.

"Kami tuntut pada siang hari ini, karena sudah sangat jelas dalam UUD No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka kami menuntut iplementasi dari pada makna UUD yang ditetapkan Pemerintah Indonesia itu sendiri.

Dikesempatan yang sama Takbir juga menegaskan bahwa laporan tindak lanjut ke Kejaksaan Negeri Pangkep atas kekayaan yang tidak wajar dimiliki Kepala Desa Doang-Doangan Lompo berdasarkan hasil temuan adanya dugaan kejanggalan dan juga mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Pangkep, bidang Tindak Pidana Korupsi untuk melakukan investigasi.
( Rh/Kmd )
Tak-berjudul81-20250220065525