Polda Sulsel Press Release Pemusnahan Barang Bukti Penyalahgunaan Narkoba Di Lima Bulan Terakhir

Daftar Isi



RNN.com, Makassar

Kepolisian daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu menggelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Kasus Narkotika, melalui Ditresnarkoba Polda Sulsel bersama jajaran dalam kurun waktu lima bulan terakhir.

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso., SH.,M.Hum, dalam Press Release, menyampaikan, bahwa kurun waktu lima bulan terakhir, berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkotika oleh Ditresnarkoba, Satuan Reserse Narkoba Polda Sulsel dan Polres jajaran, Markas Besar Polda Sulsel, Kamis 08/6/2023.

Pemusnahan barang bukti dilakukan, yakni berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 20,7 kilogram (kg), dan Daun Ganja sebanyak 4,3 kilogram (kg), Ekstasi 957 butir dan obat daftar G 4.000 butir.

Pada kesempatan tersebut, juga dihadiri Pangdam XIV Hsn, Kajati Sulsel, K etua MUI, KA BNNP Sulsel, KA BPOM , pejabat Forkopimda , Para Rektor, Wakapolda dan PJU Polda Sulsel serta organisasi Mahasiswa.

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso.,SH.,M.Hum
mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti narkoba sampai hari ini telah menyelamatkan 300 ribu jiwa generasi muda Indonesia. Tindak Pidana Narkoba di tahun 2023 (Bulan Januari - Mei), yaitu 1.036 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1.574 orang, dengan rincian laki-laki 1.494 orang, perempuan 80 orang.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan, yaitu Shabu 78.165,363 gram (78 Kg), Ekstasi 17.774 butir, Ganja 12.942,31 gram (12 Kg), Daftar G 99.227 butir, T. Sintetis 1.356,73 gram (1 Kg).

"Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi - tingginya kepada Jajaran Satres Narkoba Polda Sulsel dan jajaran dan juga atas dukungan masyarakat, dan organisasi anti narkoba sehingga bisa melakukan pengungkapan ini," ujar Kapolda Sulsel 

Diakhir sambutan, Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso.,SH., M.Hum, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud komitmen polri khusunya polda Sulsel dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.

( Rahmat )
Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1