Memastikan Pemilik Kokain Seberat 1.16,22 yang Ditemukan Nelayan, Polisi Memeriksa Sidik Jari untuk Identifikasi Pemiliknya

Table of Contents


RNN.com – Lombok Timur | Tim Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur mengamankan barang bukti berupa penemuan kokain seberat 1.16,22 kg, di Surabaya Kecamatan Sakra Timur.

Kasat Resnarkoba I Gusti Ngurah Bagus Saputra menyampaikan kronologis penemuan kokain seberat 1.16,22 kg oleh seorang nelayan.

“Sekitar pukul 10.00 kami ada menerima informasi dari masyarakat bahwa salah seorang nelayan dari Surabaya Kecamatan Sakra Timur ada menemukan bungkusan hitam di tengah laut, setelah dibuka berisi bubuk putih yang di duga mengandung zat berbahaya oleh karena itu kemudian kami melakukan pemeriksaan kebenaran dari informasi tersebut,” tegasnya Selasa (9/5/2023).

Ia juga menyampaikan bahwa untuk memastikan dugaan tersebut, dilakukan pengujian laboratorium dan langsung dibawa ke balai BPOM Mataram.

“Namun untuk memastikan, pada tanggal 4 Mei 2023 kami langsung membawa ke balai BPOM Mataram untuk dilakukannya uji laboratorium dan sesuai dengan hasilnya kami terima dari BPOM Mataram ternyata serbuk putih itu positif mengandung kokain,” tuturnya.

Sehingga untuk penyelidikan selanjutnya, akan mencari sumber dari barang tersebut, hingga melakukan pengecekkan sidik jari pada plastik pembungkus.

“Untuk selanjutnya kami melakukan penyelidikan untuk mengetahui dan mencari tahu asal barang tersebut, dan untuk plastik pembungkus kami akan lakukan pemeriksaan sidik jari yang kemungkinan tertinggal di pembungkus plastik,” tegasnya.

Ia juga mengharapkan dengan penemuan kokain tersebut, masyarakat lebih peduli dan bersedia bekerjasama dengan polisi untuk mencegah peredaran narkoba.

“Kami berharap ke depan masyarakat peduli dan bersedia bekerjsama dengan polisi untuk mencegah beredarnya narkoba di masyarakat, khususnya di wilayah Lombok Timur,” tutupnya. (Aws)
Tak-berjudul81-20250220065525