Jenazah Terakhir Korban KM Kristin, Telah Ditemukan Tim Gabungan Polairud Polda NTB dan Basarnas

Table of Contents


RNN.com, Lombok Timur NTB
Jenazah Terakhir Korban KM Kristin yang terbakar lima hari lalu telah ditemukan oleh Tim Sar Gabungan dari Polairud Polda NTB dan Basarnas Mataram, Jenazah terakhir KM Kristin ini ditemuka sekitar pukul 07.40 WITA, diposisi Kordinat, 08° 33' 274" LS - 116° 02' 021" BT kurang lebih 3 NM dari Pantai Ampenan, Kamis (03/03/2023).

Diketahui Bahwa Jenazah terakhir korban KM Kristin yang belum ditemukan sejak terbakar di Depo Pertamina Ampenan 5 Hari Lalu Bernama Diki Abdul Aziz, Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga menegaskan bahwa, hari ini timnya dan Basarnas temukan satu sosok mayat di lepas Pantai Ampenan sekitar pukul 07.40 WITA.

Detailnya, pagi sekira pukul 06.00 WITA shiptender KP. BALADEWA - 8002 bersama-sama dengan KP. XXI - 2001, KP. XXI - 2006 dan Tim Rubber Boat Basarnas Posko Ampenan tolak menuju perairan Pantai Ampenan untuk melaksanakan giat SAR pencarian 1 korban terbakarnya MT. KRISTIN SURABAYA yang belum ditemukan, Sekitar Pukul. 07.40 WITA diposisi koordinat : 08° 33' 274" LS - 116° 02' 021" BT kurang lebih 3 NM dari Pantai Ampenan Tim SAR gabungan mendeteksi dan menemukan sesosok mayat yang diduga salah satu ABK MT. KRISTIN SURABAYA yang belum ditemukan.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap janazah tersebut, Disimpulkan bahwa janazah tersebut merupakan salah satu dari ABK KM Kristin yang hilang sejak lima hari lalu, Kasubbid DOKPOL Biddokkes Polda NTB AKBP dr Dadik Sudiantono menjelaskan bahwa, identitas jasad yang ditemukan itu dipastikan bernama Diki Abdul Aziz dan merupakan bagian dari ABK KM Kristin yang hilang, dari beberapa bukti baik pakaian dan keterangan dari rekan dan keluarga korban serta beberap tanda yang ada pada tubuh korban, janazah yang ditemukan ini bernama Diki Abdul Aziz,Maka dengan itu, tiga ABK KM Kristin yang hilang sejak kapal ini terbakar pada Minggu (26/03/2023) lalu sudah ditemukan semua.(win)
Tak-berjudul81-20250220065525