Polsek Megang Sakti Dan Karang Taruna Pasang Himbauan Larangan Balap Liar Di Punjung Kec.Megang Sakti

Table of Contents




RNN.com, Polsek Megang Sakti,Polres Musi Rawas, Polda Sumsel - Aksi balap liar di Kecamatan Megang Sakti salah satunya lokasinya di blok Punjung Desa Megang Sakti 2. Kemarin Jum'at (03/02/2023) Polsek Megang Sakti dan karang taruna memasang himbauan tentang balap liar.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo S.I.K M.H melalui Kapolsek Megang Sakti, IPTU Fauzan Aziman saat dikonfirmasikan hari Sabtu (04/02/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Pastinya, aksi balap liar di blok Punjung Desa Megang Sakti 2 ini dilarang selain meresahkan masyarakat pengguna jalan poros tersebut, juga dapat menyebabkan kecelakaan dan bisa berdampak merugikan diri sendiri dan banyak pihak.

Lanjut kapolsek, kegiatan pemasangan spanduk himbauan tentang larangan balap liar ini dilaksanakan bersama teman-teman karang taruna Desa Megang Sakti 2 hari Jum'at kemarin setelah dilaksanakannya giat program Jum'at Curhat dan Temu Warga Presisi Polres Musi Rawas tanggal 03 Februari 2023 di Desa Megang Sakti 2.


Hal ini, merupakan salah satu bentuk dukungan karang taruna kepada Kepolisian dalam upaya mencegah aksi balap liar di blok Punjung dan menjaga generasi muda dari insiden balap liar serta menciptakan rasa nyaman pengguna jalan blok Punjung.

Tambah kapolsek, apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada pemuda karang taruna dan para perangkat pemerintahan Desa Megang Sakti 2 serta bapak Insan selaku Kades Megang Sakti 2 membantu mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di blok Punjung." tutupnya.(red)
Tak-berjudul81-20250220065525