Diduga Akibat Tebang Pohon Oleh Dinas PUPR Pagaralam Sebuah Bangunan Perpustakaan Rusak
Table of Contents
Menanggapi hal ini Pihak pelaksana Pekerjaan proyek Mengatakan, saya selaku pelaksana pekerjaan sudah menghubungi tukang untuk di perbaiki kembali dalam waktu dekat ini, mengenai masalah penebangan pohon itu bukan dilakukan oleh pihak kami bahkan saya diberi tahu setelah pohon tersebut menimpa rumah selekoh SD N, 46 Dusun Baru RT/RW-03 -01 Kelurahan Alan Due Kecamatan Pagar Alam Utara, biar lebih jelas sebaiknya Konfirmasi Ke pihak sekolahan atau ke Dinas langsung Temui Pak Firi sama Pak Azis, terus Kunsultan pelaksananya juga di temui Ungkapnya menggapai hal ini.
Di sisi lain saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Titi Kabid bidang Pertamanan Dinas PUPR mengatakan Rabu /01/02/2022/.
"Tentunya Yang menebang pohon pihak yang meminta ijin, bukan dari pihak Dinas PUPR bidang Pertamanan, Nah dalam hal adanya kerusakan atap sekolah akibat pohon yang di tebang tersebut, bisa jadi pihak yang membangun yang membenarinya"
"Mengenai masalah Surat ijin itu dikeluarkan tahun 2022 yang lalu, yang jelas mereka pihak sekolah melakukan penebangan mandiri mengapa di bilang begitu karena ada 2 SOP
1. dilakukan secara mandiri
2. Dilakukan oleh Dinas PUPR"
"Nah SOP yang diambil pihak sekolah adalah secara mandiri, dengan syarat mendapatkan ijin dari dinas PUPR sebagai pengampu kegiatan pemeliharaan pohon,"Ungkapnya (PIRI-Biro Pagaralam)



