Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Megang Sakti Sinergi Dengan Linmas Desa Marga Puspita
Table of Contents
RNN.com, Berbagai upaya Polsek Megang Sakti mencegah Karhutla, salah satunya Bhabinkamtibmas BRIPKA Heri Fahrulrozi bersama Linmas Desa Marga Puspita melakukan patroli sekaligus memasang baleho himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo S.I.K M.H, melalui Kapolsek Megang Sakti IPTU Fauzan Aziman, saat dikonfirmasikan sekira pukul 19.00 WIB. Rabu (8/2/2023).
Benar, Bhabinkamtibmas Desa Marga Puspita, BRIPKA Heri Fahrulrozi setelah kegiatan Binluh dari Unit Binmas Polsek Megang Sakti langsung melaksanakan patroli dan memasang baleho himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Kapolsek menjelaskan, Polsek Megang Sakti mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak melakuakn pembersihan lahan maupun pekarangan dengan cara membakar karena hal tersebut dapat memicu kebakaran yang lebih luas.
Pastinya, bila membersihkan lahan dengan membakar dapat memicu terjadinya karhutla yang dampaknya sangat merugikan dan membahayakan kesehatan kita semua serta pelakunya dapat dikenakan denda atau dipidana hingga sepuluh tahun penjara,” pungkasnya. (Sumber: Polsek Megang Sakti/Binsar Siadari)



