Angkutan Batubara Bertonase Berat Lewati Jalan Jalinsum Pihak Terkait Terkesan Tutup Mata Tutup Dan Tutup Telinga ?

Table of Contents


RNN.com,, Musi Rawas Utara, SUM-SEL – Angkutan batu bara hingga kini masih menimbulkan masalah di beberapa daerah, termasuk diwilayah MUSI RAWAS UTARA (MURATARA).
Kamis,(02/02/2023)

Puncaknya berbagai protes pun disuarakan oleh warga. Seperti halnya aksi protes yang dilakukan salah satu warga MUSI RAWAS UTARA bernama Hendra Bahalis pada Rabu (01/02) malam sekira pukul 21.00 WIB, di salah satu group WhatsApp. Hendra meluapkan dan menceritakan kekesalannya lantaran konvoi truk bermuatan batu bara bertonase berat yang melintasi jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di MURATARA telah membuat kondisi kelancaran lalulintas terganggu.

Hendra Bahalis yang merupakan Wartawan salah satu Media Nasional tersebut menyebutkan, ketidakhadiran Pemerintah dalam menata kelola angkutan batubara yang diduga lebih banyak berpihak kepada oknum pemilik tambang daripada kepentingan masyarakat secara umum. Yang jelas-jelas sangat berdampak dan merugikan masyarakat yang wilayahnya dilewati truk -truk tambang batubara tersebut.

Apalagi seperti keterangannya, bahwa hasil tambang batubara dimaksud berasal dari provinsi Jambi yang melewati 3 wilayah Sum-sel yakni, Kabupaten MURATARA, Lubuklinggau, dan Kabupaten Musi Rawas. 

Sebagian besar masyarakat menurutnya sangat mengharapkan upaya pemerintah baik pusat khususnya Pemerintah Daerah Sum-sel atau pun Pemerintah Kabupaten MURATARA untuk segera menerbitkan sebuah Perda terkait aturan main yang harus dipatuhi oleh truk-truk pengangkut batubara tersebut.

"Jangan sampai orang yang makan nangka kita yang kena getahnya, wilayah lain yang dapat pemasukan untuk daerahnya, justru daerah kita malah cuma dapat dampaknya. Jalan rusak, lalulintas kendaraan terganggu dan lain sebagainya. Bahkan kita patut mempertanyakan izin daripada truk-truk Batubara atau IUJP-nya," Tegas Hendra Bahalis. 
(BINSAR SIADARI)
Tak-berjudul81-20250220065525