Puluha Masa LSM TPMHK Mendesak KAJARI KOTA bertindak Adil terhadap PU Bina Marga Tata Ruang Bidang Sumber Daya Air

Daftar Isi
RNN. com Palembang | Sumsel- Pada hari Kamis tanggal (04/07/2024) LSM Tim Pemerhati Masalah Ham dan Korupsi (TPMHK) Melaksanakan Aksi Demo di halaman Kejari kota Palembang Jln H.Bastari Jakabaring Sumatra Selatan.

Dalam pernyataan sikapnya Kordinator Aksi   Afrian, dan koordinator lapangan Amin Fauzi., Menjelaskan bahwasanya harus sesuai dengan komitmen dan konsistensi , pada Gerakan-gerakan anti korupsi di kota Palembang, dalam memberikan dukungan dan motivasi ke Kajari kota Palembang.

Pada hal tersebut kami Melaksanakan Aksi Demo ini Gedung Kajari kota untuk menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi dan KKN dilingkungan Dinas PU Bina Marga  Tata Ruang bidang Sumber Daya Air, kami anggap harus menjadi atensi Kajari kota mengingat kerugian Negara sudah jelas didalamnya,” tegas Afrian







Selanjut Amin Fauzi menambahkan  orasinya, mengatakan Selaku lembaga sosial kontrol yang berpedoman pada Pancasila dan UUD Republik Indonesia di dalam pencegahan dan memberantas tindak pidana korupsi di bumi Sriwijaya yang kita cintai ini ,yang mana telah di amanatkan dalam
undang-undang Negara Kesatuan Indonesia atas
alam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” Jelas Amin Fauzi

Kami selaku Lembaga Sosial Kontrol yang berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Republik
Indonesia sesuai yang mana diamanatkan dalam Undang-Undang Negara Indonesia atas peran serta
masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.


Ada Dugaan temuan pada proyek PU Bina Marga dan Tata Ruang Bidang Sumber Daya Air Kota Palembang yaitu:
1. Pembuatan tanggul belakang Komplek Perumahan Pátra Sriwijaya RT.29 RW.05 (lanjutan)
Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan anggaran Rp.2.000.000.000,-
di tahun 2023.
2. Pembuatan/perbaikan saluran air Perumahan PNS Pemkot RT.34 RW.07 Kelurahan Gandus
Kecamatan Gandus
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan anggaran  Rp.500.000.000, tahun 2023
3. Pembuatan tanggul Jalan Perumahan Pemkot Kelurahan Gandus Kecamata
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan anggaran Rp. 3.000.000.000,-
tahun 2023
4. Pembuatan tanggul Perumahan PNS Pemkot RT.28 dan RT.36 Kelurahan Gandus Kecamatan
Gandus
Satker
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan anggaran Rp. 600.000.000,-
tahun 2023
5. Pembuatan saluran air Jl. Lettu Karim Kadir RT.25 RW.02 Kelurahan Karang Jaya Kecamatan
Gandus
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan anggaran Rp. 500.000.000,-
tahun2023
6. Pembuatan tanggul anak sungai Soak Batang RT.06 RW.01 Kelurahan Pulokerto Kecamatan
Gandus
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan anggaran Rp. 500.000.000,-
tahun 2023
7. Pembuatan saluran air Jalan Tanjung Wahid RT.18 Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus
 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan anggaran Rp. 1.500.000.000,-
tahun 2024
8. Pembuatan saluran air RT.26 RW.04 Kelurahan Talang Jambe Sukarame, pembuatan talud Jalan
Masjid Komplek Griya Angkasa Permai RW.04 Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarame
(lanjutan)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan anggaran Rp. 900.000.000,-
tahun 2024

Tuntutan LSM TPMHK  Kajari Kota Palembang  yaitu: 
1. Meminta Kajari Mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek PU Bina Marga dan Tata Ruang
Bidang Sumber Daya Air Kota Palembang yang terindikasi tinda pidana korupsi berupa
kekurangan volume pekerjaan.
2.Meminta Kajari segera  memangil PPK pada kegiatan proyek PU Bina Marga dan Tata Ruang Bidang Sumber Daya Air
Kota Palembang tersebut yang bertanggung jawab atas kegiatan dan pengguna anggaran tersebut.
3. Meminta segera Tangkap dan penjarakan oknum pelaku tindak pidana korupsi terkait pada proyek PU Bina
Marga dan Tata Ruang Bidang Sumber Daya Air Kota Palembang bilamana terbukti
menemukan dugaan tindak pidana korupsi pengurangan volume dan memanipulasi
pemberkasan administrasi guna pencairan dana anggaran proyek tersebut.
Besar harapan kami dalam pengembangan kasus dugaan Tipikor yang kami laporkan.

Aksi Demo LSM TPMHK disambut baik oleh Kajari Kota Palembang yang diwakili oleh Indra selaku staf dari Kajari ,silahkan masuk berkas surat ke PTSP dan kami bertindak tegas, akan disampaikan dengan pimpinan kami," Pungkasnya. 


Pewarta wakabiro RNN. com : Bunyamin
Editor Pimred RNN. com : Bahtum