TEAM PENGACARA KANTOR HUKUM POEYANK SELAKU PENGACARA KORBAN TERDUGA KEKERASAN SEKSUAL, TERHADAP ANAK SERAHKAN BERKAS KE PENYIDIK POLRES PAGAR ALAM.

Daftar Isi

RNN. com Pagar Alam | Sumsel -setelah di beri kuasa sepenuhnya oleh pihak Korban terduga Kekerasan seksual hari ini tepat nya/10/06/2024/ ,team pengacara pada kantor hukum POEYANK Neko Ferlyno SH.C.P.L,Tri Ariyansah.SH.C.P.L., Muhammad Yurwanra.SH  di dampingi oleh team pengacara Augustinus .SH.dan Rahmat Ramadhan mendatangi Polres Kota Pagar Alam sekira pukul 14.30 WIB.

tentunya kedatangan  pengacara korban mendapatkan sambutan yang baik dan ramah  dari salah satu penyidik senior  Polres Kota Pagar Alam  yang menangani Perkara atas laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut yang diduga di lakukan oleh oknum  yang pekerjaan Sehari-hari nya adalah pengajar pada salah satu sekolah Menengah Atas terkemuka di Kota Pagar Alam.

Ketika di wawancarai awak media di depan gedung  SATRESKRIM  Kota Pagar Alam  Neko ferlyno SH.C.P.L  bersama TRi Ariyansah.SH.C.P.L serta Muhammad Yurwanra SH mengatakan sangat mengapresiasi kinerja dan Profesionalisme Polres Kota Pagar Alam dalam menangani perkara laporan kekerasan seksual terhadap anak tersebut, tujuan kedatangan kami kesini tidak lain dan  bukan seperti yang kami sampaikan ke awak media tadi malam tepat nya tgl 9 Juni 2024.

ketika awak media menayakan bagaimana tanggapan para pengacara korban, terkait laporan dugaan  kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut yang saat ini tengah di tangani oleh Polres  Kota Pagar Alam.


tentunya Kami yakin proses tersebut akan di tangani seprofesional mungkin oleh penyidik. langkah apapun yang akan di lakukan nantinya kami selaku team kuasa hukum korban dari kantor hukum POEYANK mempercayakan sepenuhnya kepada Penyidik yang menangani Perkara tersebut dan kami siap mendukung proses tersebut pada Polres Pagar Alam, demi tegaknya keadilan bagi korban yang mengalami  kekerasan seksual tersebut.
Dan kami mendesak agar secepatnya terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut untuk dapat di naikkan status nya dari terlapor menjadi tersangka dan secepat nya harus  di lakukan penahanan guna menghindari  dampak yang lebih luas akibat perbuatan pelaku tersebut di bumi Besemah yang kita cintai ini.
Selanjutnya sebelum menutup tanya jawab dengan awak media Tri Ariansyah.SH C.P.L dan Muhammad Yurwanra SH mengatakan perbuatan pelaku tersebut harus mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya dimana akibat perbuatan pelaku tersebut telah mencoreng citra para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa dan mencoreng dunia pendidikan di Kota Pagar Alam  khusus nya dan Indonesia pada umumnya, guru adalah panutan bagi siswa sudah seharusnya memberikan teladan yang baik dan bukan memberikan contoh yang tidak baik dengan bersikap dan berpola layaknya seorang manusia yang tidak mempunyai hati nurani yang baik.

Satu lagi tekan Neko ferlyno SH CPL Bahwa dampak akibat perbuatan tersebut akan membawa dampak yang serius pada sisi psikis korban sampai seumur hidup dan ini harus menjadi perhatian kita semua . sekali lagi  kami menghimbau pemerintah kota Pagar Alam melalui Dinas dan instansi yang terkait  untuk berperan aktif  terhadap korban tersebut dan bukan bersikap seolah menyerahkan persoalan tersebut menunggu kinerja dari pihak Kepolisian, banyak hal yang dapat di lakukan terutama terhadap kesehatan mental dan psikis bagi korban.
Kami menunggu langkah dan gerak cepat pemerintah kota Pagaralam dalam rangka   pemulihan kesehatan  psikis dan mental  terhadap anak di bawah umur tersebut yang merupakan korban kekerasan kejahatan seksual .ujar  Neko dengan style kepala plontos nya. 


Pewarta editor Pimred RNN. com : Bahtum Bk