Pelaku Pembunuhan Hikiki Alias Ikin Di Tangkap Oleh Polsek Muara Lakitan.

Daftar Isi


MUSI RAWAS - Sumatera Selatan |

Pada hari Kamis tanggal 6 Juni 2024 sekira pukul 20.20 WIB.di Dusun v Desa pendingin Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas. sepulang dari bekerja sebagai tukang tebas kebun sawit saudara Hakiki alias Ikin bin Akoni almarhum.mendatangi rumah korban nursalam bin Mujito almarhum.untuk menagih hutang. saat ditagih hutang korban saudara nursalam menolak untuk membayar. langsung berlari ke arah dapur rumahnya untuk mengambil satu bila paham dan dan satu bila pisau. melihat itu tersangka sempat menjauhi dari rumah korban. untuk menyelamatkan diri. kemudian sudahan Nur Salam langsung Mengayunkan Parang tersebut ke arah tersangka.tetapi tersangka sempat menangkis dengan tangan korban.tetapi dada tersangka sempat terkena bacokan Parang dari korban.lalu korban menarik tangannya yang menyebabkan tangan kanan tersangka kembali terkena bacokan Parang. dari korban kemudian tersangka langsung mengeluarkan satu bilah pisau dari balik pinggang tersangka. dari pinggang langsung menusukkan pisau tersebut ke arah perut korban sebanyak satu kali. kemudian tersangka Langsung kabur melarikan diri. akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian perut dan korban meninggal dunia .kronologis penangkapan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat .terkait adanya kasus- pembunuhan pada tanggal 8 Juni 2024 selanjutnya Kapolsek Muara lakitan AKP Muhammad Abdul Karim . S. H. M. M. memerintahkan Reskrim IPDA Anggiat Silalahi .S.H dan anggota serta di back up Kanit Pidum dan anggota melaksanakan penyelidikan.saksi dan cek(TKP) juga melaksanakan pendekatan persuasif terhadap keluarga pelaku. selanjutnya berhasil mengamankan pelaku atas nama Hakiki alias Ikin bin koni. Pelaku di rumah keluarganya. yang berada di desa Lubuk tua Kecamatan Muara kelingking Kabupaten Musi Rawas propinsi Sumatra Selatan. setelah di lakukan intirogasi pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap Nur Salam.(Tim)