Gara - Gara Melapor kan pak YAKUP di Polres Musi Rawas. pak PITOYO dan Pak SAMIYANTO di duga di intimidasi

Daftar Isi
RNN. com Musi Rawas| Sumsel -Sejak di lapor  kan dugaan tuduhan Pak Yakup .Menuduh anak di bawa umur Andika dan Nopa  mencuri sepeda motor revo milik nya di  polres Musi Rawas. Sumatra selatan .sabtu 31 mei 2024.

Pak  Yakup di dampingi kuasa hukum nya Ardian Hadi Darma,SH. di duga intimidasi orang tua korban Andika dan Nopa , datang ke rumah ke rumah Samiyanto "  mengatakan kalau mau damai secepat mungkin mumpung kami ada toleransi ,ini nomor hp saya, (kata Ardian)  jelas Samiyanto meniru ucapan Ardian.ke  wartawan RNN .

Malam kamis 29 mei 2024 pak Samiyanto  orang tua Nova dan Pitoyo orang tua dari Andika di panggil pak kadus 3 ,
pak Asep sekdes  desa Jaya bakti suda ada di rumah pak kadus bersama pak Yakup . tutur Pitoyo ke wartawan radar nusantara news. .

Masi keterangan Pitoyo   "pak Asep menyampai kan ,Yakup ngajak damai siap mencabut laporan di polres. dan kasih uang 2 juta  Menurut saya  damai lah ,dari pada kamu berurusan panjang,kamu tidak ada uang ,urusan perlu uang, tutur  Pitoyo meniru ucapan pak Asep  Sekdes kaya bakti kepada diri nya.

Masih keterangan pak Pitoyo " Nanti kamu di tuntut pemerasan sama Yakup, pak Untung itu wartawan tidak bisa bela kamu di persidangan , Jelas Pitoyo ke Wartawan Radar Nusantara news. Meniru ucapan sekdes

Saya jawab kami berunding sama keluarga dulu, tawaran damai dari pak Yakup  .terang Pitoyo ke wartawan RNN

Lanjut Pitoyo
setelah berunding Budi adek kandung saya mengatakan ,Kalau uang 2 juta itu penghinaan sama keluarga kita ,Lebih baik kita tuntut Yakup secara hukum supaya keluarga kita tidak di pandang sebelah mata. jelas Pitoyo ke wartawan RNN

Ketika wartawan radar Nusantara konfirmasi masih ke pak Ardian kuasa hukum pak Yakup .melalui telpon " kami kesana di undang pak kades dan perangkat desa  ,dan saya di minta untuk di mediasi di desa damai di desa  terang Ardian kuasa Hukum pak Yakup  ke wartawan RNN  waktu di telpon .

Setelah pak Asep sekdes di wawancara Radar Nusantara News "kami tidak perna mengundang pak yakup bersama kuasa hukum nya ke kantor desa sejak kesepakatan kita bersama surat berita acara kita tanda tangan bersama di kantor desa jaya bakti bahwa kesepakatan itu tempuh jalur hukum ,Tutur pak asep sekdes saat di konfirmasi wartawan Radar Nusantara news

lanjut sekdes "tetapi  pak Ardian ,  datang ke kantor desa  bertemu  Adri  kasih pelayanan ,ngajak damai, minta di mediasi lagi desa, dan pak ardian sampai kan ke kami. Kalau idak damai kami kan nuntut secara hukum . jelas sekdes meniru kata kata Ardian Hadi Darma.SH.

Tapi terjadi tidak singkron dan berbeda ucapan antara kuasa hukum pak yakup dengan sekdes  ada apa ???.

Pewarta Kabiro RNN. com : Utung. Sp
Editor Pimred RNN. com : Bahtum Bk