Warga Desa Sukarela Kec Rantau Bayur Datanggi inspektorat DPMD Konsultasi Terkait Penggunaan Dana Desa

Daftar Isi
RNN. com Banyuasin | Sumsel-Warga desa sukarela Kembali Datanggi kantor Inspektorat Banyuasin dan kantor PMD banyuasin  untuk konsultasi Mengenai Realisasi Dana Desa Tahun 2023 dan 2024 Tahun Berjalan. (20/5/2024)

Arwan (54) Saat ditemui Awak Media Mengatakan kedatangan Mereka ke Inspektorat dan DPMD Banyuasin untuk berkonsultasi Dengan pihak inspektorat dan DPMD Banyuasin.
"Tujuan kami kesini untuk konsultasi minta,arahan dari pihak inspektorat Atas Dugaan Banyaknya Realisasi Dana Desa Yang Di mar'up Oleh Oknum kepala Desa Disinyalir Ada yang Fiktif."kata Arwan

"Kedatangan Kami disambut Baik oleh Inspektorat Banyuasin inspektorat, pihak inspektorat tidak bisa Menerima Laporan Secara lisan, kami Akan datang lagi Membawa laporan tertulis Agar inspektorat bisa menindaklanjuti " Ujar Arwan









Bambang bersama Heri Menambahkan Kedatangan Mereka ke Inspektorat dan DPMD bukan Tanpa Alasan, Pasalnya Di desa Anggaran Dana desa Tahun 2023 Banyak Terjadi Dugaan Mar'up Serta di Tahun 2024 ini Belum ada satupun Pekerjaan yang dilakukan Pemdes.
Bisa dilihat Dengan Mata Dengan anggaran Ratusan juta Dan Apa saja Yang dikerjakan Pemdes tahun 2023 dan 2024 Tahun berjalan " Kata Bambang


"Kami Meminta Pihak Inspektorat Serius Dalam Melakukan audit dana Desa sukarela Tahun 2023 Karena Kami banyak Menemukan Dugaan Mar'up dalam Pekerjaan nya" Ujar Bambang

Di tempat yg sama MARISA  perwakilan ibuk ibuk yg turut hadir dalam konsultasi di inspitorat dan PMD menyampaikan pada awak media 
 Merasa kecewa dgn pihak PMD dan pihak inspektorat 
"Kami kecewa pak dgn inspitorat dan pmd dalam pemeriksaan dan pengawasan  desa kami sukarela,kec rantau Bayur kabupaten Banyuasin, karna di laporan  tahun 2022 sudah terbukti kades Kembalikan Uang desa sebesar 69 juta, itu sudah nyata Ada kesalahan tahun 2023"ujarnya

Masyarakat menduga kades mengulangi kesalahan yg Sama Dan disinyalir Kades Tidak takut Dengan APH apalagi dengan kami masyarakat. "kami berharap masih Ada pemerintah kabupaten Banyuasin ini  ataupun APH yg masih memikirkan nasip kami masyarakat ini ,ungkap Marisa

Sementara itu Pihak DPMD kabupaten Banyuasin Meminta masyarakat Membuat laporan tertulis ditujukan ke Kejari, inspektorat, Bupati,Camat Dan DPMD
"Silakan Membuat laporan tertulis ditujukan ke Kejari, inspektorat,camat dan DPMD agar bisa di Proses secepatnya" Pungkasnya 
 
Hingga Berita ini Diterbitkan Awak media Belum bisa menghubungi Kepala desa sukarela.

(Tim)