Tragis, Seorang Menantu Aniaya Mertua Hingga Alami Luka Berat

Daftar Isi
RNN. com Banyuasin | SUmsel -Tragis seorang menantu melakukan tindak pidana terhadap metuanya, peristiwa tragis tersebut terjadi di Desa Telang Karya Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan pada jum'at (17/05)

Tindak Pidana Penganiayaan Berat, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHP. menimpa korban 
bernama SUHARTINI Binti SUYOTO yang Luka Berat akibat amukan dari Andri Saputra (24th) saat ini berstatus tersangka, dan telah diamankan Polsek Muara Telang 





Kapolsek Muara Telang Iptu Ahmad Iqbal,SH,MH. Via whatsapp menjelaskan kronologi kejadian bermula
Pada hari Jumat, tanggal 17 Mei 2024, sekira pukul 21.00 Wib, di Dusun III Rt.13 Rw.06 Desa Telang Karya Kecamatan .Muara Telang Kabupaten Banyuasin, (19/5)

"telah terjadi tindak pidana penganiayaan, terhadap korban an. SUHARTINI yang dilakukan oleh seorang laki-laki an. ANDRI SAPUTRA yang merupakan menantu korban" jelasnya 

"awal mula kejadian tersebut, sebelumnya antara keluarga korban dan pelaku sudah sering ribut masalah rumah tangga, sehingga pelaku pisah rumah dan tinggal dirumah orang tuanya selama sekira 6 (enam) bulan, dan pada waktu kejadian pelaku mendapatkan khabar bahwa istinya yang bernama LATIFATUN NIMAH sudah mengurus perceraian" tambah Iqbal

"lalu pelaku menelpon istrinya namun tidak diangkat, sehingga pelaku emosi dan langsung mendatangi rumah mertuanya dengan membawa 1 (satu) bilah pedang samurai"Ungkapnya

"kemudian pelaku datang kerumah mertuanya dari jalan belakang lalu masuk kedalam rumah melalui pintu belakang yang tidak tertutup, lalu tanpa perkataan lagi langsung menyerang korban yang sedang duduk di teras depan rumah, 

pertama pelaku menyerang mertua laki-laki bernama M.NUR SAHID dengan cara membacok korban menggunakan pedang samurai sebanyak 2 (dua) kali yg mengenai bagian lengan dan bibir, lalu pelaku mengejar mertua perempuan bernama SUHARTINI dengan cara membacok meggunakan pedang samurai secara berulang-ulang yg mengenai bagian tangan, jari, kepala dan bahu" terang Kapolsek

Menurut Iptu Iqbal beruntung ada seorang saksi MARTAWI yang kemudian langsung memisahkan dengan cara memeluk tubuh pelaku dan berteriak minta pertolongan sehingga tetangga datang dan berhasil mengamankan pelaku.

Akibat kejadian  korban an.SUHARTINI mengalami luka robek dikepala, luka di tangan kanan, jari jempol tangan kiri putus dan luka dibagian bahu, sehingga korban langsung dibawa ke RS.Muhamad Husein Palembang untuk mendapatkan perawatan, 
"Kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Muara Telang sementara saat ini tersangka di amankan di Tahanan Polsek Muara Telang dan kasus masih dalam proses pendalaman" tegas Iptu Iqbal.

Pewarta Kabiro RNN. com : Junaidi
Editor Pimred RNN com : Bk