Ratusan Masyarakat desa Sejagung kembali Unjuk rasa di Pemkab Banyuasin

Daftar Isi
RNN. com Banyuasin | Sumsel -Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Desa Sejagung Bersatu Kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Banyuasin Sumatera Selatan Selatan. Jumat, (27/5/2024).

Masa aksi unjuk rasa tersebut Mempertanyakan Tindak Lanjut atas Laporan Serta Unjuk Rasa Sebelumnya Terkait Pemerintah desa Mereka, Pemdes Desa Sejagung Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Yang Diduga Menyalagunakan Wewenang nya.

Kordinator Aksi Rusnan mengatakan Bahwa Aksi hari ini Mempertanyakan Laporan Mereka Di PJ Bupati, Polres Banyuasin Serta Kejari Banyuasin Dan Meminta Segera Inspektorat Banyuasin Mengaudit Dana Desa Sejagung.

Dalam Orasinya, Kepala desa Sejagung Am Tidak Pantas Menjadi Seorang Pemimpin, Telah Menyalagunakan Wewenang Diduga Telah Menjual Aset desa Berupa Tanah.

Untuk itu, mereka menuntut PJ Bupati Banyuasin Segera menindaklanjuti Laporan Mereka Serta Memberikan Sangsi Tegas Terhadap Kepala Desa serta Kroninya, Dan Apabila Bila Tuntutan Tidak Segera Ditindaklanjuti Masyarakat Akan Turun Desa Massa Yang lebih besar lagi .

Berikut Tuntutan Masyarakat 
1. mendesak PJ Bupati Banyuasin Agar segera mengaudit Penggunaan anggaran dana desa Sejagung dan membuka hasil audit ke Masyarakat Sejagung 

2. mendesak PJ Bupati Banyuasin dan inspektorat Banyuasin memeriksa kades atas dugaan memperkaya diri sendiri dan golongan dalam pembagian Hasil Tambang pasir

3.kami masyarakat desa sejagung Meminta Pihak terkait menutup Tambang pasir di desa Sejagung Karena merusak lingkungan 

4. Mendesak PJ Bupati Banyuasin untuk mengusut Pemdes sejagung yang Diduga keras melakukan tindak pidana menyalahi wewenang dalam jabatan Perbuatan menjual aset desa/Lahan untuk kepentingan pribadi 

5. Mendesak PJ Bupati Banyuasin mencopot kepala desa Sejagung kec rantau Bayur dari jabatannya karena bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat.

6.mendesak Kejari Banyuasin memeriksa Camat Rantau Bayur diduga terlibat Membuat SPH tanah Aset desa Sejagung 

7. Kami masyarakat sejagung bersatu akan terus mengkawal permasalahan ini sampai tuntas sehingga bisa mengembalikan keadilan bagi seluruh masyarakat desa sejagung 

8. Apabila Tuntutan kami tidak diindahkan oleh PJ Bupati Banyuasin serta pihak terkait maka kami akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar lagi.

Selain menyampaikan Tuntutan Aksi Masyarakat Desa Sejagung juga Menyampaikan 13 Poin Mosi tidak percaya Terhadap Kepala Desa.

*MOSI TIDAK PERCAYA*
Lebih dari 70% masyarakat tidak percaya lagi terhadap kades

1. Sombong, Angkuh,bertangan besi, sok jago melawan, membanggakan diri banyak beking Aparat maupun pejabat di atas.

2. Kurang etika sopan santun, baik pada yang tua maupun yang muda

3. melakukan perbuatan tidak terpuji, selalu poya poya sering hiburan malam di cafe hotel Palembang 

4.disinyalir Menyalagunakan dana desa untuk hiburan, buat rumah, Sedekah dll

5. Perbuatan tidak terpuji Menantang oknum kades lain sampai berkelahi di depan umum, Kalah duel, akhirnya nyembah nyembah mintak Ampun

6. Tidak bisa menyelesaikan masalah, selalu berpihak dan berat sebelah 

7. Bertangan besi merampas Hak orang seperti membongkar warung dengan paksa mengambil alih aset kelompok tani dan mau dilelangkan dengan paksa

8. Membekingi orang yang punya masalah didorong untuk menyelesaikan di pihak kepolisian 

9. Melaporkan masyarakat ke pihak kepolisian yang membangkang beliau agar menyembah kepada nya

10. Setiap penyelesaian masalah di masyarakat, selalu membawa preman untuk menakuti masyarakat. 
Disinyalir menjual tanah desa dgn modus mengajak kerjasama pihak lain, padahal masyarakat mengharapkan tanah rawa tersebut dibagi pada masyarakat dan diusahakan sendiri.

11. Menyalagunakan alat alat pertanian milik pemerintah, sampai sekarang belum jelas milik upja atau kelompok tani kecamatan mana yang punya, seperti eksavator, Komben, traktor roda 4 dll. Digunakan untuk menguasai lahan desa dgn dalih lahan disewakan pada orang 

12. Memperkaya diri sendiri dgn cara menjual galian pasir desa dan hasilnya tidak pernah di pertanggung jawabkan sedangkan masyarakat cuma menerima dampak kerugian abrasi lingkungan, kebisingan dll

13. Tidak memberi suri teladan sebagai pemimpin, bicara ceplas ceplos selalu menantang merasa lebih hebat Lebih pintar segalanya padahal sebelumnya Tidak punya apa apa dan sekarang punya segalanya rumah mobil dll.

Aksi Massa di sambut perwakilan PJ Bupati Banyuasin Asisten satu Izromaita, perwakilan Inspektorat Langsung inspektur Sakirin, Kepala dinas PMD Rayan Nurdiansyah kepala dinas Perkimtan dan perwakilan Kejari Banyuasin Serta Dikawal Puluhan Personil polres Banyuasin dan Satpol pp

Dalam Sambutannya inspektur inspektorat Banyuasin Mengatakan Akan Secepatnya memanggil dan memeriksa Kepala desa.
"Kita Akan Turun ke desa untuk mengaudit langsung Mohon Bantuan nya Dari masyarakat untuk mengawal dan membantu kami" Kata Sakirin

Sementara itu Perwakilan PJ Bupati Banyuasin Bapak Izromaita Asisten 1 mengatakan " Kita Telah Menjawab Tuntutan masyarakat, Dan Kami akan terus Berkoordinasi dengan dinas Dinas Terkait" Pungkasnya.

Pewarta Kabiro RNN. com  : Tim