Polres Sambas, Polsek Jawai Selatan bersama BKSDA Evakuasi Buaya Muara Peliharaan Warga.

Daftar Isi












RNN. com Sambas | KALBAR-Polsek Jawai Selatan,Polres Sambas,Polda Kalbar– Kepolisian Sektor Jawai Selatan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sambas melakukan evakuasi seekor buaya dengan panjang 2 meter, serta bobot 60 kg milik warga Desa Matang terap Kec.Jawai Selatan .Minggu ( 5/5/2024)

Dalam evakuasi ini, Kepolisian Sektor Jawai Selatan bersama Bksda melibatkan lima orang karena ukuran buaya dewasa itu cukup besar.

Kapolres Sambas AKBP SIGIYATMO S.I.K, melalui Kapolsek Jawai Selatan Ipda Karyadi Sabhan menjelaskan, bahwa kedekatan dan pembinaan terhadap warganya sehingga warga yang memelihara binatang Dilindungi tersebut dengan suka rela melaporkan kepada pihak POLSEK Jawai Selatan, pihak pemilik yang sudah memeliharanya sejak kecil. Rencananya buaya akan di berikan kepada Taman kebun binatang Sinka Zoo untuk di rehabilitasi.

Kapolsek Jawai Selatan Ipda Karyadi Sabhan menjelaskan, pemilik tidak dikenai hukum karena memelihara buaya muara ini. Meskipun merupakan spesies yang dilindung.

Selain itu, buaya termasuk hewan buas, ditakutkan dapat membahayakan manusia. Sehingga pengendaliannya berada di tangan pihak yang berwajib.

Hal ini sejalan dengan UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelanggaran terhadap aturan ini, akan diganjar hukuman pidana penjara 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta."Kami mengapresiasi pemilik karena berinisiatif untuk mengembalikan buaya ke habitatnya," ucap Kapolsek.

Sarikun pemilik buaya mendapatkan buaya  di beri oleh majikan tempat dia bekerja di Kec.Pemangkat ,Awal memelihara buaya hanya seukuran tokek, sehingga dirinya tak merasa takut.

Keluarganya juga menerima dan memelihara hewan tersebut. Bahkan keluarga tersebut sempat tidur bersama buaya, atau juga seringkali memandikan baju untuk hewan.

Menurutnya kedekatan keluarganya dengan hewan liar itu sudah seperti keluarga. “Namun memang sebaiknya dikembalikan ke habitat aslinya," ucap Sarikun.

Sarikun terfikir untuk mengembalikan buaya ke habitatanya, setelah melihat kondisi buayanya. Buaya tersebut semakin besar, yang berpotensi akan membahayakan. Sehingga keluarganya sepakat menghubungi Polsek Jawai Selatan untuk dilakukan evakuasi ke Kebun Binatang Sinka Zoo di Singkawang. 




Pewarta.   (Lepinus Lumbantoruan : Kakorwil RNN.com Provinsi Kalimantan Barat)
Editor Pimred RNN. com: Bahtum Bk, SH