JAKOR Melaksanakan Aksi Demo Meminta PJ Gebernur Memecat Dan Ganti Pj. Bupati Lahat

Daftar Isi
RNN. com Palembang | Sumsel -Pada hari Kamis tanggal (30/05/202) Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumsel (JAKOR) mendatangi kantor Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan aspirasi kepada Pemerintahan Provinsi untuk meminta pecat dan ganti Pj. Bupati Lahat terkait adanya dugaan pergantian Pejabat yang terindikasi tidak sesuai dengan aturan. 

Koordinator Aksi, Fadrianto TH yang didampingi oleh Idil F dalam orasinya mengatakan bahwa aksi demo ini merupakan aksi yang kedua dengan tuntutan yang berbeda dan pihaknya akan melakukan aksi demo selama satu minggu.

"Kami akan melakukan unjuk rasa satu minggu berturut-turut untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi sungguh sangat disayangkan Pj. Gubernur Sumsel tidak pernah ada dikantor saat kami aksi demo," tegas Fadrianto. 

Fadrianto menjelaskan dalam aksinya jika berdasarkan informasi yang didapat terkait adanya pelantikan yang dilakukan Pj. Bupati Lahat atas usulan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SumberDaya Manusia pada 15 Mei 2024 lalu terjadap 24 Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional diduga melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 73 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Persetujuan Tertulis untuk melakukan pergantian Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah. 





"Kami menduga pelantikan 24 Pejabat di Pemda Lahat oleh Pj. Bupati yang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor : 821/4734/BKD/II/2024 diduga terindikasi cacat hukum dan melanggar Surat Edaran Nomor. 100.2.1.3/1575/SJ tertanggal 29 Maret 2024 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia oleh Menteri Dalam Negeri," tutur Fadrianto. 

Dalam tuntutan aksinya, Fadrianto meminta kepada Pj. Gubernur Sumsel untuk menjelaskan terkait Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor : 821/4734/BKD/II/2024 dan meminta Pj. Gubernur untuk memecat dan mengganti Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumsel yang telah membuat Surat Keputusan tersebut. 

"Kami juga meminta Pj. Gubernur Sumsel untuk mengusulkan pemecatan dan pergantian Pj. Bupati Lahat yang diduga melanggar Surat Edaran Nomor. 100.2.1.3/1575/SJ yang dikeluarkan oleh Mendagri. Selain itu kami juga berharap Pj. Gubernur Sumsel untuk mengembalikan ke jabatan semula bagi Pejabat yang dilantik oleh Pj. Bupati Lahat," pinta Fadrianto. 

Edward Murod selaku Perwakilan Pemerintah Provinsi Sumsel yang menerima massa aksi JAKOR memberikan pendapatnya dengan mengatakan akan segera menyampaikan semua tuntutan aksi ke pimpinan. 

"Aspirasi yang sudah diutarakan akan kami catat terkait apa yang sudah diungkapkan dalam aksi dan akan kami sampaikan kepada BKD untuk ditindak lanjuti. Dan dalam waktu dekat bapak - bapak akan mendapatkan jawaban dari kami," tindasnya

Pewarta: Bunyamin