Dampak Mutasi 186 Pejabat Di akhir Masa Jabatan Bupati Musi Rawas, Sebagian Pejabat Nonjob ?

Daftar Isi


RNN.COM, MUSI RAWAS-SUMATERA SELATAN |

Mutasi Besar-besaran jelang akhir masa jabatan Bupati Hj Ratna Machmud, terhadap 186 pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Sumatera Selatan, mendapat tanggapan beragam dari sejumlah publik.

Menariknya lagi akibat dari pergeseran atau mutasi pejabat tersebut, akan berdampak dengan adanya pejabat yang nonjob.

Tak ayal kasak kusuk tentang pergeseran pejabat yang dapat dikatakan porsi jumbo ini, terlebih di ujung sisa waktu masa jabatan Bupati Hj Ratna Machmud, menuai berbagai macam tanggapan dari sejumlah kalangan.

"Kenapa pergantian pejabat itu baru dilakukan sekarang, setelah jabatan Bupati tidak lama lagi sudah berakhir. Kalau mutasi dilakukan atas dasar kinerja pejabat, harusnya jauh sebelumnya sudah dilakukan secara bertahap. Bukan seperti ini, seakan ada sesuatu yang mendesak dengan mengganti 186 pejabat, apa alasannya. Jadi kita masyarakat menduga ini, tidak terlepas dari kepentingan politik,"jelas salah seorang warga, sembari minta namanya jangan disebutkan. Selasa, (07/05/2024)

Seperti diketahui dan diberitakan oleh sejumlah media sebelumnya, pelantikan 186 pejabat yang digelar pada tanggal 22 Maret 2024 lalu, menuai polemik karena melanggar ketentuan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Perpu No. 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang.

Diatur dalam regulasi tersebut bahwa, Kepala Daerah yang daerahnya akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilarang melakukan pergantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Terbentur aturan dan diperjelas lagi dengan adanya Surat Edaran Mendagri RI, akhirnya SK Pelantikan pun dicabut oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud. Namun tidak berhenti disitu, Bupati kembali meminta persetujuan ke Mendagri untuk melantik ulang 186 pejabat dilingkungan Pemkab Musi Rawas tersebut.

Dan pada akhirnya Selasa, 07 Mei 2024, bertempat di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Bupati kembali melantik dan mengambil sumpah ke-186 pejabat tersebut.
(Binsar Siadari)