Tiba-tiba Beredar SK Pembatalan Pengangkatan 186 Pejabat Pemkab MURA, Menuai Polemik
Daftar Isi
RNN.COM, MUSI RAWAS-SUMATERA SELATAN |
Usai diberitakan oleh media ini dua hari sebelumnya, tiba-tiba beredar di beberapa WhatsApp Group, yakni Surat Keputusan (SK) Bupati Musi Rawas (Mura) tertanggal 04 April 2024. Yang tujuannya membatalkan pengangkatan atau pelantikan 186 pejabat dilingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2024 lalu.
Tentu hal ini terasa ganjil, sebab dari keterangan salah satu yang masuk dalam SK Pelantikan, mengaku tidak mengetahui jika SK dimaksud sudah di cabut oleh Bupati. Bahkan mengaku tidak ada pemberitahuan ataupun menerima surat secara resmi atas pencabutan SK tersebut.
"Saya tidak tahu kalau SK itu sudah dicabut, saya taunya sesudah ada yang share di grup. Saya rasa kawan-kawan yang lain juga sama seperti saya, tidak ada diinformasikan soal pembatalan SK itu. Mungkin itu bisa jadi gara-gara jadi pemberitaan di media dan langsung viral dibuat oleh kamu Wartawan. Akhirnya di tunjukkanlah SK pembatalan itu Mas,"jelas salah satu pegawai atau pejabat yang masuk dalam daftar 186 pejabat yang di SK-kan per tanggal 22 Maret 2024 bulan lalu.
Tak ubahnya seperti sebuah rahasia terkait pencabutan SK dimaksud, hingga memantik reaksi kritik dari sejumlah publik. Sebab, bagaimana mungkin seorang pejabat yang masuk dalam daftar penerima SK, mengaku tidak mengetahui bahwa SK pengangkatannya sudah dicabut. Aneh bin ajaib, apa maksud dan tujuannya, dan sejauh mana tranparansi pemerintahan yang dikelola dan dinahkodai oleh Bupati Musi Rawas, tentu patut dipertanyakan.
Selanjutnya dengan dibatalkannya SK pengangkatan dan pelantikan tersebut, sebagaimana perintah undang-undang, maka 186 pejabat bersangkutan akan dikembalikan ke jabatannya semula. Karena tidak lagi mengikat dengan adanya SK pembatalan yang dikeluarkan oleh Bupati Musi Rawas.
Oleh karenanya seperti yang disampaikan oleh salah seorang warga, bahwa publik sedang menunggu, seperti apa nantinya realisasi pelaksanaan pembatalan dari SK tersebut. Sebab hal ini sudah terlanjur menarik perhatian di tengah masyarakat. Terlebih dengan kian dekatnya perhelatan Pilkada Musi Rawas, yang bukan tidak mungkin dapat menjadi salah satu sumber kekecewaan masyarakat terhadap Bupati diakhir masa jabatannya yang tinggal hitungan bulan lagi.
"Ya kita masyarakat pasti memantau terus, sejauh mana Bupati menjalankan aturan secara benar. Jangan sampai karena urusan atau kepentingan politik apapun dilakukan, kan begitu Bang,"jelas warga tersebut, yang meminta namanya tidak perlu disebutkan kepada Wartawan.
Editor/Liputan : Binsar Siadari