Mario Wilson Alexander : Adhi Kwardojo Jika Tidak Melakukan Berarti Clear And Clear .

Daftar Isi











Mario Wilson Alexander, S.H., pengacara Jospordi alias Ajit, melalui siaran pers nya yang di kirim ke redaksi infokalbar.com menyampaikan klarifikasinya mengenai pemberitaan yang diterbitkan oleh banyak Media di Kabupaten Sanggau, salah satunya Media InfoKalbar.com dengan judul "Dituduh Dan Difitnah Tanpa Bukti Adhi Kwardojo Akan Laporkan Jospordi alias Ajit Sepauk "
Menurut Mario Alexander  SH pengacara Jospordi alias Ajit 

Pihaknya  mewakili klien nya  Jospordi alias Ajit   dalam mencari keadilan mengenai hilangnya lanting dan mesin merek Hyundai dan juga mesin pendorong, yang di laporkan ke Polres Sanggau,  pada tanggal 11 bulan 12 tahun 2023.
Mengklarifikasi atas berita di  Media infokalbar.com, saudara Adhi merasa dituduh dan difitnah  merasa  dilecehkan nama baiknya atau pencemaran nama baik nya.

"Perlu dijelaskan bahwa kalau saudara Adhi  benar  nggak perlu takut. Pihaknya mewakili Klien nya Jospordi alias Ajit  sedang mencari keadilan.  Silahkan saudara Adhi Kwardojo  kalau mau membuat laporan apapun, silakan tetapi saya sampaikan bahwa anda tidak perlu takut dalam hal seperti ini, untuk  saya hanya mendampingi klien saya. Anda juga sudah didampingi oleh saudara penasehat hukum.
Bahwa saudara Herri Supriady, S.H., kuasa hukum Adhi Kwardojo  sudah melakukan tugas dengan baik, untuk menempuh jalur hukum ke Polres Sanggau. Silahkan  kami tidak akan mundur  satu langkah pun dalam mencari keadilan.
Tetapi kalau saudara Adi benar tidak melakukan nggak perlu takut,  saudara tidak disebutkan  mengambil di dalam laporan.
Di dalam delik aduan kami tidak disebutkan bahwa saudara Adhi yang mengambil. Hanya diduga atas perintah saudara Adhi, demikian disampaikan klien nya menurut info dari Iskandar .
Tetapi  hukum yang akan membuktikan benar atau salahnya," ucap Wilson.  

Menurut Mario Wilson Alexander, S.H., pihaknya selaku kuasa hukum dari Jospordi alias Ajit, sedang mencari keadilan atas hilangnya lanting serta mesin merek Hyundai juga Join yang merupakan alat pendorong mesin, sebagaimana di tulis ke Polres Sanggau 13/12-2023 yang merupakan delik aduan.

Akan tetapi pihaknya selaku kuasa hukum dari Jospordi alias Ajit ,tidak akan mundur selangkah pun dalam mencari keadilan. Karena sebagaimana dalam delik aduan nya yang di sampaikan ke Polres Sanggau, berdasarkan azas praduga tak bersalah dan tidak menyebutkan kalau saudara Adhi Kwardojo yang mengambil .

Akan tetapi menurut Mario Wilson Alexander, S.H., sudah di dapat informasi dari klien nya  diduga  atas perintah Adhi Kwardojo dari orang yang bernama Iskandar info nya demikian. Akan tetapi hukum yang akan membuktikan benar atau salah nya. Selain itu menurutnya semua atas azas praduga tak bersalah dan tidak mengarah ke orang jadi perlu dipahami bahwa semua hanya menduga-duga .

Sementara Iskandar yang disebut-sebut namanya oleh Mario Wilson Alexander, S.H., yang memberikan info ke klien nya ( Jospordi alias Ajit ) 
Saat diminta keterangan dan konfirmasinya di Cafe Omcu 24/4/24, membantah telah memberikan info ke Jospordi alias Ajit. Justru sebaliknya semua saya ketahui dari informasi yang disampaikan oleh Jospordi alias Ajit.

Selain itu menurut Iskandar, dirinya sudah memberikan keterangan nya kepada pihak penyidik Kepolisian Res Sanggau, saat diminta keterangan dan klarifikasi  mengenai hilangnya lanting dan mesin merek Hyundai serta Join miliknya Jospordi alias Ajit.  
Dirinya  menyampaikan  tidak tahu menahu.

(Lepinus Lumbantoruan : Korwil Prov.Kalbar)
Editor Pimred RNN. com : Bahtum Bk, SH