Di duga Koperasi Seraja di desa talang perapat Lentenir berkedok Koperasi.

Daftar Isi










Koperasi Seraja di desa talang perapat kecamatan Seluma barat kabupaten Seluma  di duga melakukan kegiatan simpan pinjam kepada masyarakat untuk mendapatkan modal .

Adapun masyarakat peminjam di dalam koperasi tersebut sebagai nasaba, sementara koperasi itu sebuah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan dan kekuasaan tertinggi ada pada rapat anggota serta maksud tujuanya untuk kesejahteraan anggota koperasi itu sendiri dan mengadakan rapat anggota tahunan Dan membagi SHU kepada anggota koperasi itu sendiri .

Berdasarkan informasi dari narasumber yang enggan menyebutkan namanya dengan berbahasa Seluma mengatakan bahwa Koperasi Seraja minjamka tanci nga jemo banyak ni Samo Ngan Lentenir aku Ndak betanyo nga WAN tu apo Luk itu Dio koprasi ndo mandak buanak besak tegalau Beno palak kami mikirkan bungonyo ucapnya pada awak media 1 April 2024.

Ketika awak media kompirmasi kepada pihak koperasi beliau mengatakan melalui WhatsApp bahwa chat aja pak saya masih di jalan ungkapnya dengan singkat.

Di minta kepada dinas koperasi Seluma dan propinsi Bengkulu serta APH untuk menindak lanjuti dugaan koperasi Seraja yang tidak mematuhi aturan UU tentang koperasi. 

Pewarta korwil RNN. com : Pram/ Tim
Editor Pimred RNN. com Bahtum Bk, SH