Memalukan! Dua Komisioner Bawaslu OKU Diarak Ke Mapolres Karena Menerima Suap Miliaran Rupiah

Daftar Isi











Sangat memalukan, Dua oknum Komisioner Bawaslu OKU,  Fe dan AK, diarak puluhan masa karena menerima uang suap miliaran rupiah hingga dilaporkan ke Mapolres OKU.

Peristiwa yang menghebohkan tersebut terjadi, Senin (4/3/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 wib di Hotel BIL Baturaja.

Berdasarkan informasi yang berhasil  dihimpun dilapangan, kedua oknum komisioner Bawaslu OKU, Fe dan AK melakukan pertemuan dirumah caleg PAN, Mi.

Pertemuan antara oknum komisioner Bawaslu OKU, Fe dan AK dengan Mi terkait membicarakan soal janji Fe dan AK yang dapat memenangkan Mi, Caleg PAN Nomor Urut 3 dengan suara 4.000 pemilih dengan imbalan uang suap sebesar 1.340 miliar rupiah. 

Ternyata apa yang dijanjikan kedua oknum komisioner Bawaslu OKU, Fe dan AK tidaklah terjadi dan malah Mi tidak lolos untuk duduk menjadi wakil rakyat di Gedung DPRD OKU.

"Memalukan nian perbuatan Komisioner Bawaslu OKU ini, bukannya menjadi pengawas pelanggaran pemilu malah makan duit haram dengan iming-iming biso meloloskan caleg ," ujar Fen bersama  puluhan masa yang menggiringnya ke Mapolres OKU.

Menurut keluarga Mi, Ra mengatakan pihaknya  telah mengeluarkan uang secara bertahap sebesar 1.340 miliar rupiah melalui perantara  suruhan Fe.

“Uang diserahkan sebelum pelaksanaan Pileg melalui Ar atas utusan Fe," jelas Ra.

 Karena tidak ada kejelasan pengembalian uang itu, puluhan masa pendukung Mi mengarak Fe dan AK yang berada di Hotel BIL Baturaja menuju ke Mapolres OKU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Bahkan jajaran pengurus PAN OKU dan anggota DPRD OKU, Syahril Elmi alias Alex, Erlan dan beberapa anggota DPRD OKU ikut mengawal  persoalan tersebut agar ditindaklanjuti aparat Polres OKU sebagai perbuatan pidana pemilu.

Sementara itu,  Kabag Ops Polres OKU, Kompol Liswan Nurhapis, S.H kepada pengurus DPD PAN OKU, Alex dan perwakilan masa yang hadir, kedua komisioner Bawaslu akan tetap diamankan di Mapolres OKU selama 1x24 jam.

"Kedua komisioner Bawaslu, Fe dan AK  akan tetap kita amankan Di Mapolres OKU 1 x 24 jam, dan persoalan ini akan kita dalamii.


Pewarta Kabiro RNN. com : Indra
Editor Pimred RNN. com     : Bahtum BK, SH