Dugaan Pungli di MIN 2 Kota Bengkulu Jual Buku LKS dan Pakai Seragam di jadikan Ladang Korupsi

Daftar Isi











Marak Dugaan Pungli di MIN 2 Kota Bengkulu dengan Modus Menjual Buku LKS dan Baju Seragam terlalu Mahal di duga Ladang Korupsi sehingga meresakan dan membebani wali Muridnya, juga penerapan Dana Bos dari tahun 2022 -2023 tidak transpran.

Menurut Informasi dari Narasumber yang tidak minta di sebutkan Namanya mengatakan bahwa kami sebagai Walimurid memang terbebani untuk membeli buku LKS di MIN 2 Kota Bengkulu setiap tahunya yang mencapai puluhan ribu rupiah satu mata pelajarannya ucapnya pada awak media belum lama ini.

Padahal sudah jelas peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib belajar 9 Tahun, Pemerintah menyatakan Pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTS) Negeri dilaksanakan tanpa Pungutan Biaya/ Gratis.

Awak media mengkompirmasi kepsek tersebut melalui WhatsApp tapi sangat di sayangkan tidak ada jawaban sampai berita ini di terbitkan 3 Maret 2024.

Di mohon kepada APH untuk mengaudit dan memperoses dugaan korupsi di MIN 2 Kota Bengkulu dengan modus menjual LKS dan Baju Seragam.



Pewarta korwil RNN. com : Pram/Tim
Editor Pimred RNN. com : Bahtum BK, SH