DPD LSM FORSI LAPORKAN 2 PROYEK TIDAK SELESAI DI DIKNAS BANYUASIN HINGGA MERUGIKAN NEGARA RATUSAN JUTAAN RUPIAH

Daftar Isi









Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)   Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Lembaga FORSI DPD Banyuasin Nur Ahmat Susanto,S.H mendatangi Kantor Kejari Banyuasin dan Kejati sumsel menyampaikan Laporan Dugaan (Lapdu) di Wilayah Banyuasin  Sumsel, Jumat (22/3/2024).

DPD Ketum LSM FORSI mengatakan, bahwa kedatangan pihaknya ke Kejari dan Kejati Sumsel menyangkut adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau jabatan, persekongkolan yang terindikasi mengarah pada praktek-praktek indikasi tindak pidana KKN terkait pengelolaan keuangan Negara yang di anggap perlu untuk diselidiki oleh Kejari dan Kejati Sumsel,Nur Ahmat Susanto,S.H, Usut Tuntas semua kasus yang terindikasikan penyelewengan di Diknas Pendidikan Banyuasin, persekongkolan dan dugaan praktik-praktik KKN dua pekerjaan SMDN 7 Air salek dan SMPN  6 Talang kelapa dari pekerjaan ini memang melanggar hukum bahkan anehnya dikerjakan oleh orang yang sama.

“Kami meminta Kejari dan Kejati Sumsel panggil dan periksa oknum Kepala Dinas, KPA/PA, PPK, PPTK dan pihak pelaksana kegiatan penyedia untuk diperiksa dan dimintai keteranganya sesuai dengan aturan dan ketentuan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ujar Ketum DPD LSM FORSI saat diwawancarai.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya juga meminta Kejati Sumsel untuk segera menindak lanjuti dugaan yang telah diuraikan. Sebab pihaknya juga menyerahkan lapdu secara resmi tertulis yang juga dilampirkan dengan sejumlah dokumen pendukung lainnya yang dianggap telah memenuhi syarat untuk dilakukan penindakan dan diproses oleh Supremasi Hukum sebagaimana diatur dalam PP 43 tahun 2018.

“Kami mendukung Kejati Sumsel dalam Menegakkan Supremasi Hukum dan serta menangkap para perampok uang Negara, khususnya di wilayah lingkungan Pemprov Sumsel,” tutupnya.

Diberitakn sebelumnya Pekerjaan SDN 7 Air salek tidak terselesaikan begitu juga SMPN 6 Talang Kelapa tidak juga selesai bahkan nilainya Milyaran anggaran 2023 kemarin namun yang sangat disesalkan kenapa dinas pendidikan melakukan pembayaran yang 100% bahkan pekerjaan tersebut belum selesai sampai saat ini.
Pihak Kejari Banyuasin dan Kejati Sumsel saat di Konfirmasih memang membenarkan ada laporan dari DPD LSM FORSI terkait 2 Proyek mangkrak dan tidak selesai.Jumat 22/3/2024 di kantor Kejari Banyuasin Sumatera Selatan.


Pewarta kabiro RNN. com  : AMD
Editor Pimred RNN. com : Bahtum Bk, SH