Di Duga Perusahaan listrik negara (PLN) Cabang Rimo mempersulit warga memindahkan meteran

Daftar Isi
.










Hasil penelusuran kaperwil Garuda news tv provinsi aceh,pada hari ini sekitar pukul 08.10 wib,tepatnya di desa siompin kecamatan Suro kabupaten Aceh Singkil menjumpai warga miskin yang mempunyai gubuk di tengah kebun,yang mana dalam konfirmasi dengan awak media,mereka sangat kecewa karena sudah membuat rumah baru yang terbuat dari papan namun ketika di Ajukan ke pihak PLN cabang Rimo sudah satu Minggu,namun belum juga di pindahkan. Meteran nya.

Lementer bancin,warga desa siompin yang memiliki gubuk tersebut saat di datangi awak media mengatakan,kami tidak tau lagi apa yang saya perbuat,karena saya tidak tau tentang tata cara pemindahan listrik (meteran).

Dan saya atas nama masyarakat miskin dan sangat minim pengetahuan,memohon kepada pihak terkait,dalam hal ini kepala PT PLN pusat,kepada PT PLN provinsi Aceh,agar dapat membantu saya dan keluarga saya.

Ketika awak media mengkonfirmasi Beni,salah seorang karyawan PLN cabang Rimo Via seluler WhatsApp,beni mengatakan harus melengkapi syarat yang di perlukan ,

-Surat permohonan pergeseran meter serta alasannya
-surat keterangan bahwa bangunan milik yg bersangkutan/surat dari desa
-foto²

Tapi ketika kepala PLN cabang Rimo di hubungi via telepon seluler WhatsApp,beliau mengatakan,mungkin pak beni salah narasi penyampaian saja.

Masyarakat Kampong siompin yang di konfirmasi awak media di TKP,Ucok mengatakan kalau warga miskin seperti ini saja di persulit,ya berarti pihak PLN cabang Rimo maunya roboh dulu gubuk orang ini,baru di tangani,

Kami .minta kepada pln pusat,PLN provinsi Aceh,agar me i jau ulang SK kepala PLN yang baru,karen kabarnya sudah di ganti,dulu kepala yang sudah pindah pak Tomi. Jla ada keluhan warga tentang listrik,meteran,instalasi ,langsung di terjun.kan orang lapangan me TKP,jadi tidak ada sulit seperti ini.

Sekali lagi kami mohon kepada pln provinsi Aceh agar mengganti kepala ya g bari di ganti,tutur nya.

Pewarta korwil RNN. com : Ramli manik
Editor Pimred RNN. com ; Bahtum BK, SH